ULM–Polda Kalsel Resmikan Pusat Studi Kepolisian, Perkuat Riset dan Pengabdian untuk Masyarakat

Banua Tv, Banjarmasin – Universitas Lambung Mangkurat bersama Polda Kalimantan Selatan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan Pusat Studi Kepolisian.
Kegiatan tersebut digelar di Auditorium LPPM ULM, Rabu (11/3/2026), sebagai langkah strategis dalam pengembangan kajian, riset, serta pengabdian kepada masyarakat di bidang kepolisian.
Ketua LPPM ULM, Sunardi menyampaikan bahwa kehadiran pusat studi ini menjadi tonggak penting dalam memperluas kolaborasi antara kampus dan institusi kepolisian.
“Semoga sinergitas antara ULM dan Polda Kalsel semakin meningkat. Di ULM sendiri terdapat lebih dari 20 pusat studi dengan berbagai bidang kajian, dan ini merupakan pusat studi pertama yang secara khusus terkait dengan institusi tertentu di Indonesia,” ujarnya.
Ia berharap para akademisi yang tergabung dalam Pusat Studi Kepolisian dapat aktif menghasilkan berbagai kajian ilmiah yang berdampak luas.
“Mudah-mudahan kawan-kawan yang aktif di Pusat Studi Kepolisian bisa melakukan kajian-kajian dan menghasilkan banyak hal, baik itu hasil riset, kebijakan, maupun aksi dalam pengabdian kepada masyarakat. Apapun yang dilakukan harapannya bisa berdampak positif bagi masyarakat dan bangsa Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan Kapolda Kalsel, Maulana Hamdan, menilai pembentukan Pusat Studi Kepolisian sebagai langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor.
“Ini merupakan langkah strategis antara lembaga penegak hukum dan akademisi. Pembentukan Pusat Studi Kepolisian ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi dalam formasi Polri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembentukan pusat studi ini juga merupakan tindak lanjut arahan Kapolri dalam mengembangkan pusat kajian kepolisian di berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kerja sama ini, diharapkan lahir berbagai riset, rekomendasi kebijakan, serta program pengabdian masyarakat yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pelayanan kepolisian dan kesejahteraan masyarakat.


