Para personil apel sebelum operasi yustisi. Foto: Mc.Balangan
in , ,

Operasi Ramadan, Satpol PP Kabupaten Balangan dan Polsek Batumandi Tertibkan Warung Malam di Batumandi

Operasi Ramadan, Satpol PP Kabupaten Balangan dan Polsek Batumandi Tertibkan Warung Malam di Batumandi

~ Advertisements ~

Banua Tv, Balangan – Dalam rangka menjaga ketertiban selama bulan suci Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan bersama Polsek Batumandi melaksanakan operasi yustisi sekaligus sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di wilayah Kecamatan Batumandi, Senin (9/3/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.00 hingga 24.00 Wita tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif selama Ramadan.

Operasi dipimpin oleh Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Balangan, Faisal Noorhadi, dengan melibatkan sejumlah personel Satpol PP serta lima personel dari Polsek Batumandi.

Dari hasil pemantauan di lapangan, petugas menemukan beberapa warung malam yang masih beroperasi melebihi batas jam yang telah ditentukan. 

Selain itu, petugas juga menemukan pelanggaran norma kesopanan, seperti pakaian penjaga warung yang dinilai kurang pantas serta adanya penjaga warung yang belum memiliki kartu identitas.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Balangan, Noor Aspariah, melalui Kabid PPUD Satpol PP Balangan Faisal Noorhadi mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan Perda sekaligus sosialisasi aturan yang berlaku kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini kami ingin meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan daerah, khususnya terkait ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Kami juga mensosialisasikan surat edaran terkait kegiatan selama bulan Ramadan,” ujar Faisal.

Ia menambahkan, kepada pelaku usaha yang melanggar, petugas memberikan teguran pertama sebagai bentuk pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama.

“Petugas memberikan formulir surat teguran pertama kepada pengelola warung yang melanggar. Apabila di kemudian hari pelanggaran kembali dilakukan oleh pihak yang sama, maka akan dipertimbangkan tindakan lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Faisal juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami batasan dalam menjalankan usaha, khususnya di wilayah Kabupaten Balangan.

“Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada penindakan semata, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat. Kami ingin para pelaku usaha memahami batasan dan aturan yang berlaku dalam menjalankan usahanya, sehingga tetap bisa beraktivitas tanpa mengganggu ketertiban umum di wilayah Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Menurutnya, setelah penertiban dilakukan situasi di lokasi menjadi lebih tertib dan kondusif. Bahkan beberapa warga sekitar menyampaikan apresiasi karena merasa terbantu dengan adanya penertiban tersebut.

“Harapannya masyarakat bisa bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan secara berkala agar aturan daerah dapat berjalan dengan baik,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

BPBD dan Baznas Kabupaten Balangan Bersinergi Salurkan Paket Ramadan untuk Kaum Dhuafa

Ramadan Penuh Kepedulian, Dharma Wanita Persatuan Kotabaru Gelar Bansos dan Buka Puasa Bersama