Anggaran Tembus Rp15,3 Triliun, KIP Kuliah Kian Diperkuat Jadi “Jembatan Harapan” Mahasiswa Kurang Mampu

JAKARTA – Pemerintah menegaskan komitmennya menjaga akses pendidikan tinggi tetap terbuka bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus ditingkatkan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kemdiktisaintek, tren penerima KIP Kuliah terus naik sejak 2020, baik untuk mahasiswa baru maupun total penerima yang sedang menjalani studi (ongoing).
Pada 2020, anggaran KIP Kuliah tercatat Rp6,5 triliun. Jumlah itu meningkat signifikan hingga mencapai Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa berdasarkan DIPA. Sementara pada Tahun Anggaran 2026, alokasi kembali naik menjadi Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menegaskan bahwa pihaknya terus mengawal agar anggaran KIP Kuliah tidak berkurang dan pelaksanaannya semakin optimal.
Menteri Brian menyebut KIP Kuliah sebagai instrumen strategis pemerataan akses pendidikan tinggi.
Ia menekankan bahwa program ini adalah “Jembatan Harapan” bagi siswa berprestasi dengan keterbatasan ekonomi agar tetap bisa melanjutkan studi dan menyelesaikan pendidikan tinggi.
Kemdiktisaintek juga memastikan bahwa bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah merupakan hak penuh mahasiswa, serta melarang perguruan tinggi maupun pihak lain melakukan pungutan terhadap penerima.
Skema Distribusi Berbasis Data
Terkait variasi jumlah penerima di masing-masing perguruan tinggi, PPAPT menjelaskan bahwa pada periode 2020–2024 distribusi kuota didasarkan pada daya tampung dan akreditasi program studi di setiap kampus, sehingga persentase penerima relatif stabil.
Mulai 2025, PPAPT resmi mengelola KIP Kuliah dengan skema berbasis data sosial dan hasil seleksi nasional. Untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN), prioritas diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar SMA/sederajat atau yang terdata di DTKS maupun PPKE maksimal Desil 3 yang lulus melalui SNBP dan SNBT serta telah terdaftar di sistem KIP Kuliah sebelum mengikuti seleksi.
Sementara untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS), kuota didistribusikan oleh LLDikti berdasarkan daya tampung dan akreditasi program studi di wilayah kerja masing-masing.
Kebijakan ini menegaskan bahwa prioritas penerima melekat pada siswa dari keluarga miskin dan rentan miskin yang lolos seleksi masuk PTN. Dengan demikian, jika di suatu kampus jumlah penerima menurun, hal itu bukan berarti kuota nasional berkurang, melainkan konsekuensi distribusi berbasis data dan hasil seleksi tahun berjalan.
Contoh nyata terlihat pada Universitas Negeri Medan yang pada 2024 menerima sekitar 1.000 mahasiswa baru penerima KIP Kuliah, lalu meningkat lebih dari 3.000 pada 2025. Sebaliknya, di Universitas Gadjah Mada, jumlah penerima turun dari sekitar 1.900 pada 2024 menjadi sekitar 708 pada 2025, karena proporsi pendaftar dari kelompok prioritas yang lolos seleksi lebih sedikit. Kemdiktisaintek kemudian mendistribusikan tambahan kuota bagi kampus yang mengalami penurunan signifikan, meski totalnya tidak selalu sama seperti tahun sebelumnya.
Integrasi Data Nasional
Seiring terbitnya Inpres Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), mulai 2026 prioritas penerima KIP Kuliah diberikan kepada lulusan SMA/SMK penerima PIP atau yang terdata dalam DTSEN pada desil 1 hingga desil 4. Untuk PTN, prioritas tetap melalui jalur SNBP dan SNBT, sementara PTS tetap melalui distribusi LLDikti.
Kemdiktisaintek memastikan penyaluran dilakukan secara akuntabel, tepat sasaran, dan berbasis data, dengan evaluasi rutin agar bantuan benar-benar diterima mahasiswa yang membutuhkan.
Sejak diluncurkan, KIP Kuliah menjadi salah satu pilar penting penguatan sumber daya manusia Indonesia. Dengan dukungan pembiayaan pendidikan dan biaya hidup, mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terkendala ekonomi.
“Kami dari Kemdiktisaintek, mengajak seluruh anak-anak Indonesia yang berasal dari keluarga kurang mampu, terutama lulusan SMA/SMK, untuk jangan khawatir meneruskan ke jenjang kuliah, KIP Kuliah akan menjadi sarana untuk anak bangsa meraih masa depan yang lebih baik,” tutur Menteri Brian.


