Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo M. Irfan Fajrianur.
in ,

Tokoh Konsumen Kalimantan Nilai Program Gentengisasi Prabowo Tingkatkan Kenyamanan Hunian

Tokoh Konsumen Kalimantan Nilai Program Gentengisasi Prabowo Tingkatkan Kenyamanan Hunian

~ Advertisements ~

Banua Tv – Inisiatif Presiden Prabowo Subianto melalui program “Gentengisasi” dalam Gerakan Indonesia ASRI mendapat perhatian serius dari tokoh perlindungan konsumen di Kalimantan. 

Program yang bertujuan mengganti atap seng dengan genteng tanah liat ini dinilai memiliki dampak signifikan terhadap peningkatan kenyamanan dan kualitas hunian masyarakat, khususnya di wilayah beriklim tropis.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Borneo  M. Irfan Fajrianur memberikan pandangan komprehensif terhadap kebijakan tersebut dengan memadukan pengalaman profesional dan latar belakang pendidikannya. 

Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Ekonomi Muhammadiyah, pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Kalimantan Timur saat universitas tersebut dipimpin Rektor Dr. H. Farid Wadjdi, M.Pd., serta saat ini tengah menempuh studi Hukum Ekonomi Syariah.

Dari perspektif Hukum Ekonomi Syariah, M. Irfan Fajrianur menekankan pentingnya asas mashlahah atau kemaslahatan dalam setiap kebijakan publik. 

Menurutnya, aspek kenyamanan hunian merupakan bagian dari hak dasar masyarakat sebagai konsumen.

“Atap seng yang panas dan berisik di iklim tropis adalah bentuk ketidaknyamanan yang merugikan masyarakat sebagai konsumen hunian. Dalam kajian Hukum Ekonomi Syariah di STIS Darul Ulum, kita diajarkan untuk mengutamakan hal-hal yang membawa kebaikan (thayyiban). Genteng tanah liat adalah solusi yang lebih manusiawi dan sesuai dengan prinsip kenyamanan tempat tinggal,” ungkapnya.

Selain aspek kenyamanan, ia juga menyoroti potensi ekonomi dari rencana keterlibatan Koperasi Merah Putih dalam produksi genteng tanah liat secara massal. 

Menurutnya, program ini berpeluang menggerakkan sektor riil dan ekonomi kerakyatan jika dikelola dengan baik.

“Dari sisi ekonomi, ini adalah peluang besar bagi sektor riil. Namun, sebagai lembaga konsumen, kami menekankan pentingnya pengawasan mutu. Produksi koperasi harus memiliki standar kualitas yang jelas agar masyarakat tidak menerima barang yang kualitasnya rendah,” tambahnya.

Berdasarkan pengalaman manajerialnya, M. Irfan Fajrianur juga menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait pelaksanaan program Gentengisasi. 

Ia menekankan pentingnya standarisasi produk untuk menjamin daya tahan dan keamanan genteng yang didistribusikan, transparansi pendanaan termasuk jika melibatkan opsi penggunaan cadangan dana Makan Bergizi Gratis (MBG), serta ketepatan sasaran agar bantuan benar-benar diterima keluarga yang membutuhkan, terutama di wilayah pelosok Kalimantan yang masih banyak menggunakan atap seng tidak layak.

Menutup pernyataannya, Ketua LPKSM Borneo menegaskan bahwa esensi utama program Gentengisasi harus berpihak pada kesejahteraan masyarakat kecil.

“Tujuan memperindah wajah Indonesia itu baik, namun yang paling utama bagi LPKSM Borneo adalah bagaimana rakyat kecil bisa merasakan rumah yang sejuk dan layak. Kebijakan ini harus menjadi jembatan bagi kesejahteraan konsumen di tingkat akar rumput,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Atlet Sepak Bola POPDA Kalsel di Kabupaten Banjar

Bupati Kotabaru Resmikan RSUD Sengayam, Perkuat Layanan Kesehatan Wilayah Perbatasan