Lantik 292 Pejabat, Gubernur Kalsel Dorong Digitalisasi dan Evaluasi Kinerja Birokrasi

Banua Tv, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, resmi melantik sebanyak 292 pejabat yang terdiri dari Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional.
Pelantikan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam melakukan penyegaran organisasi serta penguatan kinerja birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Jumat (6/2/2026).
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 200 orang merupakan Pejabat Eselon III (Administrator), 85 orang Pejabat Eselon IV (Pengawas), dan 7 orang Pejabat Fungsional.
Dalam arahannya, Gubernur Muhidin menekankan pentingnya penerapan digitalisasi dalam pelayanan publik sebagai langkah menjawab tantangan perkembangan zaman.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dan bekerja lebih efektif serta terarah.
“Saya akan instruksikan kepada pejabat di lingkup Pemprov Kalsel ini agar menyiapkan data yang lengkap, sehingga pekerjaan yang dilakukan lebih terarah, kita juga mengharapkan semua SKPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat bisa melaksanakan digitalisasi, sehingga masyarakat bisa terayomi,” kata Muhidin.
Selain digitalisasi, Muhidin juga mengingatkan para pejabat agar bekerja dengan penuh tanggung jawab, ketulusan, dan keikhlasan dalam menjalankan tugas pemerintahan serta menghadapi dinamika birokrasi.
“Saat ini bekerjalah dengan baik, Jika memang ada yang merasa kurang berkenan dengan pelantikan ini, tolong disenangi dulu dan terus beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru dalam menghadapi tantangan ke depan,” pesannya.
Gubernur Muhidin menegaskan, seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani masa evaluasi selama enam bulan ke depan. Evaluasi tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan optimalisasi program pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita akan evaluasi sampai enam bulan ke depan, jika hasil evaluasinya sangat baik bisa saja kita pertahankan, tetapi jika hasilnya kurang baik, mereka bisa kita turunkan, atau kita non job kan,” tegasnya.
Ia berharap, para pejabat yang baru dilantik dapat menunjukkan kinerja terbaik dengan menjunjung tinggi disiplin, profesionalisme, serta integritas dalam mendukung visi pembangunan Kalimantan Selatan yang lebih maju.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Selatan, Noryadi menjelaskan bahwa pelantikan tersebut bertujuan untuk mengisi jabatan melalui mekanisme promosi, mutasi, dan pengukuhan.
“Ada 292 yang di lantik hari ini terdiri dari Pejabat Eselon III, Eselon IV, dan Pejabat Fungsional,” jelasnya.
Noryadi menambahkan, terdapat dua jenis Surat Keputusan (SK) yang digunakan dalam pelantikan kali ini.
Selain SK dari Gubernur Kalimantan Selatan, terdapat pula SK yang diterbitkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri khusus bagi pejabat di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan.
“Untuk jabatan tersebut (berdasarkan SK Mendagri), Gubernur hanya bertugas melantik, sementara kewenangan penetapan berada di pusat. Sedangkan untuk pejabat yang lainnya Bapak Gubernur yang menetapkannya,” jelasnya.


