DPRD Balangan Mulai Bahas 12 Raperda 2026, Eksekutif–Legislatif Tegaskan Komitmen Bangun Daerah

Banua Tv, Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan mulai menggeber agenda legislasi tahun 2026 dengan menggelar Rapat Paripurna penyampaian 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Rapat berlangsung, Senin (12/1/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzi, pimpinan dan anggota DPRD Balangan, serta unsur terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.
Agenda ini menjadi penanda dimulainya pembahasan regulasi strategis daerah sejak awal tahun.
Wakil Bupati Balangan Akhmad Fauzid dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah.
Menurutnya, kolaborasi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat fondasi pembangunan Kabupaten Balangan.
“Hari ini kepala daerah dan DPRD sama-sama mengajukan raperda. Ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjalankan amanat dan tanggung jawab untuk pembangunan daerah,” ujar Akhmad Fauzi.
Ia mengungkapkan rasa syukur karena proses pembahasan raperda dapat dimulai sejak awal tahun 2026. Kondisi ini dinilai penting agar regulasi yang disusun dapat lebih matang, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan daerah.
Wakil Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada DPRD Balangan atas raperda inisiatif dewan yang masuk dalam Propemperda.
Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan wujud nyata peran aktif legislatif dalam memperkuat regulasi daerah.
Komitmen dan semangat kebersamaan antara pemerintah daerah dan DPRD, lanjut Fauzi, harus terus dijaga sebagai modal utama dalam mewujudkan Kabupaten Balangan yang semakin baharat, maju, dan sejahtera.
Selain itu, apresiasi juga disampaikan kepada masyarakat serta seluruh pihak yang telah memberikan perhatian, kritik, dan masukan dalam proses penyusunan raperda, termasuk kontribusi aktif dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Sebanyak 12 raperda yang masuk dalam Propemperda Tahun 2026 terdiri dari tujuh raperda usulan Pemerintah Daerah dan lima raperda inisiatif DPRD Kabupaten Balangan. Seluruhnya diharapkan mampu menjawab tantangan pembangunan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Bupati Balangan berharap seluruh raperda tersebut dapat dibahas dan diproses sesuai mekanisme serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendorong kinerja pemerintahan daerah yang lebih optimal.


