Disperkim Kalsel Teken Perjanjian Kinerja 2026, Fokus Penuhi Hunian Layak dan Permukiman Sehat

Banua Tv, Banjarbaru – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Provinsi Kalimantan Selatan kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kinerja aparatur melalui penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja Tahun 2026.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan dilakukan sebagai bentuk kesepahaman bersama untuk menjalankan tugas dan fungsi secara terarah, terukur, serta selaras dengan target pembangunan daerah.
Kepala Disperkim Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmiyanti Janoezir, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan komitmen moral dan profesional seluruh aparatur dalam menjalankan amanah pelayanan publik.
“Perjanjian kinerja ini adalah komitmen kita semua, dari staf hingga pejabat struktural, untuk tidak hanya bekerja secara administratif, tetapi menghasilkan kinerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya, Rabu (14/1/2026).
Rahmiyanti menjelaskan, penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja dilakukan secara berjenjang, mulai dari staf kepada atasan langsung hingga pejabat eselon di tingkat lebih tinggi.
Pola tersebut dirancang untuk memastikan adanya kesinambungan antara perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja di seluruh lini organisasi.
Ia menambahkan, fokus utama Disperkim Kalsel pada 2026 tetap diarahkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di sektor perumahan dan kawasan permukiman, sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
“Untuk tahun 2026, fokus kami masih pada penyediaan rumah layak bagi korban bencana dengan status bencana provinsi, penanganan dan pengurangan kawasan kumuh, serta peningkatan kualitas lingkungan permukiman,” jelasnya.
Selain itu, Disperkim Kalsel juga memprioritaskan perbaikan sanitasi serta penyediaan sarana dan prasarana utilitas di kawasan permukiman. Upaya tersebut dinilai berperan penting dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, mendorong produktivitas, serta menekan angka kemiskinan.
“Harapannya, dengan komitmen yang diperkuat melalui perjanjian kinerja ini, seluruh program Disperkim Kalsel dapat berjalan lebih efektif, akuntabel, dan hasilnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kalimantan Selatan,” tutup Rahmiyanti.


