Pemkab Balangan Salurkan Bantuan RS-RTLH Tahap III, Warga Awayan Terima Rumah Lebih Layak

Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program rehabilitasi sosial perumahan.
Melalui Dinas Sosial, Pemkab Balangan menyerahkan secara simbolis Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) Tahap III, Senin (12/1/2026), di salah satu rumah penerima manfaat di Desa Badalungga Hilir, Kecamatan Awayan.
Program RS-RTLH menjadi salah satu upaya konkret pemerintah daerah dalam membantu keluarga kurang mampu agar dapat menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman.
Bantuan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat.
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Awayan, Hermansyah menjelaskan bahwa pada pelaksanaan RS-RTLH Tahap III Tahun 2025, terdapat 12 penerima manfaat di Kecamatan Awayan.
Para penerima bantuan tersebut tersebar di Desa Bihara Hilir, Desa Badalungga Hilir, Desa Sungai Pumpung, dan Desa Sikontan.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt.) Camat Awayan, Murdiansyah berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat penerima manfaat, sehingga rumah yang ditempati menjadi lebih layak huni dan mendukung kehidupan keluarga yang lebih baik.
“Semoga bantuan ini benar-benar membawa manfaat, membantu meringankan beban masyarakat, serta menjadi awal yang baik untuk kehidupan yang lebih sehat dan sejahtera,” ujar Murdiansyah.
Murdiansyah juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Balangan yang telah menjalankan program Bupati Balangan di bidang rehabilitasi sosial perumahan.
Menurutnya, program RS-RTLH merupakan bentuk nyata kepedulian dan kehadiran pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Penyerahan bantuan RS-RTLH Tahap III ini ditandai dengan pemasangan plat rumah oleh Plt. Camat Awayan. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Sosial Kecamatan Awayan, TKSK Kecamatan Awayan, serta Kasi Kesejahteraan Desa setempat sebagai simbol dimulainya pemanfaatan bantuan bagi penerima.


