Banua Tv, Balangan – Upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas terus dilakukan Polres Balangan.

Memasuki tahun 2026, jajaran kepolisian setempat akan memperluas penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan menambah jumlah kamera tilang elektronik di wilayah Kabupaten Balangan.
Kapolres Balangan AKBP Yulianor Abdi mengatakan, Polres Balangan menerima tambahan tiga unit kamera ETLE yang merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Balangan. Dengan penambahan tersebut, total kamera ETLE yang beroperasi di Balangan kini berjumlah enam unit.
“Sebelumnya kami memiliki tiga ETLE. Setelah dilakukan pengusulan kembali, jumlahnya bertambah menjadi enam unit yang akan dipasang di beberapa titik strategis,” ujarnya, Rabu (31/12/2025).
Menurut Kapolres, kamera ETLE akan dipasang di lokasi-lokasi dengan tingkat aktivitas lalu lintas yang tinggi. Titik pemasangan tersebut meliputi depan Kantor Kecamatan Batumandi, dua titik di kawasan Masjid Al-Akbar Balangan, Bundaran Kota Paringin, depan Bank Kalsel Paringin, serta simpang empat Gunung Pandau.
Selain sebagai sarana penegakan hukum lalu lintas, kamera ETLE juga memiliki fungsi pendukung keamanan. Perangkat ini mampu merekam aktivitas kendaraan dan pergerakan di ruang publik secara real time, sehingga dapat dimanfaatkan dalam upaya pencegahan maupun pengungkapan tindak kriminal.
Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, Polres Balangan mencatat sebanyak 779 pelanggaran lalu lintas terdeteksi melalui sistem ETLE.
“Selama tahun 2025 tercatat 779 pelanggaran lalu lintas yang terekam melalui kamera ETLE dan diproses secara otomatis melalui sistem,” jelas Yulianor.
Ia menambahkan, seluruh proses penindakan pelanggaran hingga pembayaran denda dilakukan secara elektronik tanpa tatap muka. Setelah pelanggaran terekam, surat konfirmasi dikirimkan ke alamat pemilik kendaraan melalui jasa pengiriman.
“Pembayaran denda dilakukan melalui bank yang telah ditentukan. Seluruh mekanismenya berbasis elektronik,” katanya.
Kapolres menegaskan, penerapan ETLE bertujuan meningkatkan transparansi dan profesionalitas Polri sekaligus meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum lalu lintas.
“Dalam sistem ETLE tidak ada interaksi langsung antara pelanggar dan anggota Polri. Semua berjalan otomatis dan transparan,” imbuhnya.
Dengan perluasan sistem ETLE tersebut, Polres Balangan berharap kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga mampu menekan angka pelanggaran serta kecelakaan di jalan raya.


