Banua Tv, Martapura – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar menertibkan sejumlah kendaraan roda empat yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Ahmad Yani, kawasan yang ditetapkan sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), menjelang pelaksanaan Maulid Rutin Momen 5 Rajab, Minggu (28/12/2025) siang.

Kepala Dishub Kabupaten Banjar, I Gusti Nyoman Yudiana, melalui Kepala UPTD Terminal dan Parkir, Deni Irawan mengatakan penertiban dilakukan di sejumlah titik yang dinilai rawan menimbulkan kemacetan, terutama saat arus kepulangan jemaah.
Salah satu kendaraan yang ditertibkan adalah satu unit mobil jenis Carry yang kedapatan parkir di depan Masjid Agung Al Karomah Martapura. Kendaraan tersebut diderek dan dipindahkan ke Jalan Pangeran Hidayatullah, tepatnya di sekitar Pos Zona 6.
Sementara itu, satu unit Toyota Avanza yang parkir di jalur arah Hulu Sungai dipindahkan ke lahan kosong yang tidak jauh dari lokasi awal.
“Semua kendaraan yang berada di bahu Jalan Ahmad Yani sepanjang KTL kami sterilisasi atau dipindahkan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, khususnya saat kepulangan jemaah,” ujar Deni.
Selain di Jalan Ahmad Yani, penertiban juga dilakukan di kawasan Jembatan Kembar Sungai Paring.
Sebanyak tiga unit kendaraan yang terparkir di lokasi tersebut ditertibkan oleh tim Bantuan Kendali Operasi (BKO) dari Kabupaten Tabalong dan dipindahkan ke kantong parkir eks Giant atau di depan Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarbaru.
Terkait pengambilan kendaraan yang telah dipindahkan, Deni menjelaskan pemilik kendaraan dapat berkoordinasi dengan petugas di Posko Induk Sekumpul.
Seluruh kendaraan yang diderek telah didata, termasuk nomor polisi, guna memudahkan proses pengambilan.
Deni menambahkan, seiring meningkatnya jumlah jemaah setiap tahun, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dinilai mulai meningkat. Pada Maulid Rutin Momen 5 Rajab tahun ini, tercatat hanya tujuh unit kendaraan yang terpaksa ditertibkan.
Dishub Kabupaten Banjar pun mengimbau seluruh jemaah, baik pengguna kendaraan roda dua maupun roda empat, agar mematuhi rambu lalu lintas serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Masyarakat juga diminta memanfaatkan kantong parkir resmi yang telah disediakan.
“Kami berharap masyarakat tidak memarkir kendaraan di bahu jalan atau area terlarang demi kelancaran lalu lintas dan kenyamanan seluruh jemaah,” pungkasnya.


