Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar sosialisasi dan diskusi panel Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Selasa (23/12/2025).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kotabaru yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Minggu Basuki.
Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Selatan, staf ahli, para asisten, kepala SKPD, serta perwakilan BUMD turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Diskusi panel menghadirkan narasumber dari lintas institusi, yakni Inspektur Daerah Kabupaten Kotabaru Akhmad Fitriadi Fazrianor, Kanit Tipikor Polres Kotabaru Ipda Muhammad Dhito, serta Kasubsi II Intelijen Kejaksaan Negeri Kotabaru Diki Priyo Jatmiko.
Peringatan Hakordia 2025 kali ini mengusung tema “Sinergi BPK, APIP, dan APH dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi”. Tema tersebut menegaskan pentingnya kerja sama antarlembaga pengawasan dan penegakan hukum dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Bupati Kotabaru dalam sambutan yang dibacakan Asisten I, Minggu Basuki disampaikan bahwa Hakordia tidak sekadar dimaknai sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum refleksi dan penguatan komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak kepercayaan publik serta menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi, di antaranya melalui peningkatan integritas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta mempererat sinergi dengan BPK, APIP, dan APH.
Melalui sosialisasi dan diskusi panel ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing institusi dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Selain itu, hasil SPI Tahun 2025 diharapkan dapat menjadi dasar evaluasi guna mendorong perbaikan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotabaru.
“Kami mengajak seluruh aparatur pemerintah menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab, serta berani menolak dan melawan segala bentuk praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tambahnya.
Rangkaian kegiatan yang diisi dengan pemaparan materi serta sesi tanya jawab tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Kotabaru.


