Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat pengelolaan layanan pengaduan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Upaya tersebut diwujudkan melalui rapat koordinasi (Rakor) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Lapor! yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfosan) Balangan, Kamis (18/12/2025).
Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Diskominfosan Balangan tersebut bertujuan memperkuat koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah dalam menangani pengaduan masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas tindak lanjut laporan yang masuk melalui aplikasi SP4N Lapor!.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfosan Balangan, Slamet Enggo Widodo mengatakan rakor tersebut menjadi bagian dari evaluasi penyelenggaraan layanan pengaduan publik sepanjang tahun 2025.
“Rapat koordinasi ini bertujuan mengonsolidasikan admin kabupaten dengan admin di SKPD, termasuk dari desa, puskesmas, dan sekolah dasar. Kami berharap seluruh admin memiliki persepsi yang sama dalam penyelenggaraan layanan pengaduan melalui SP4N Lapor!,” jelas Slamet.
Ia menambahkan, SP4N Lapor! memiliki keunggulan sebagai sistem pengaduan nasional yang terintegrasi dengan berbagai lembaga negara. Dengan sistem tersebut, setiap laporan masyarakat dipastikan tercatat dan wajib ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Perwakilan Unit Pengaduan Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku RSUD Datu Kandang Haji Balangan, Peggy Rahmi Evira menilai sektor pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, menjadi salah satu bidang dengan potensi pengaduan yang cukup tinggi.
“Di rumah sakit memang cukup banyak aduan, tetapi belum semuanya disampaikan melalui SP4N Lapor!. Ke depan, kami akan melakukan akselerasi agar masyarakat, khususnya pengguna layanan rumah sakit, semakin mengenal dan familiar dengan SP4N Lapor!,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Pemerintah Kabupaten Balangan tidak hanya melakukan evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan publik sepanjang 2025, tetapi juga menyusun langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan pengaduan masyarakat dalam menyongsong tahun 2026.


