Foto udara permukiman terendam banjir di kawasan Dadok Tunggul Hitam, Padang, Sumatera Barat, Selasa (25/11/2025). Intensitas curah hujan tinggi membuat sejumlah sungai besar di kota itu meluap dan merendam ratusan rumah.(ANTARA FOTO/Iggoy El Fitra)
in

Kemensos Perluas Layanan Dapur Umum, 14 Ribu Warga Terdampak Bencana di Sumbar Terlayani

Pelayanan dapur umum bagi korban banjir dan tanah longsor di Sumatra Barat terus diperluas oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Hingga Jumat (28/12/2025), belasan ribu warga telah mendapatkan makanan siap saji selama masa tanggap darurat.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan layanan dapur umum telah menjangkau masyarakat sejak awal bencana terjadi dan akan terus ditingkatkan agar seluruh korban terdampak terpenuhi kebutuhan pangannya.

“Layanan dapur umum itu telah menjangkau 14.441 jiwa,” ujarnya dikutip dari infopublik.id.

Dalam laporan Kemensos, sebanyak 7.265 jiwa menerima layanan makanan di Kecamatan Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya 5.876 jiwa di Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, 900 jiwa di Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, dan 400 jiwa di Kota Padang.

Mensos menegaskan, pihaknya siap menambah kapasitas dapur umum apabila terjadi peningkatan jumlah pengungsi atau kondisi cuaca kembali memburuk. Selain itu, layanan dapur umum di Aceh dan Sumatera Utara juga tengah diperkuat, meski data rinci masih dikumpulkan oleh tim pilar-pilar sosial Kemensos.

Ia juga memastikan akan meninjau langsung wilayah terdampak untuk memastikan layanan sosial selama masa tanggap darurat dapat berjalan efektif dan seluruh warga tertangani.

“Tim Tagana dan relawan sedang berjibaku di lapangan dengan skala prioritas memastikan kebutuhan dasar dipenuhi,” ujarnya.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sebelumnya menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 25 November hingga 8 Desember 2025, menyusul serangkaian bencana hidrometeorologi yang terjadi di berbagai daerah.

“Pemerintah Provinsi Sumbar resmi menetapkan status tanggap darurat bencana alam imbas cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah dalam beberapa hari terakhir,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, Rabu (26/11/2025).

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor: 360-761-2025 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Banjir Bandang, Tanah Longsor, dan Angin Kencang di Provinsi Sumbar 2025.

Tinggalkan Balasan

MTQ Nasional ke-XX Kota Banjarbaru Resmi Ditutup, 415 Peserta Siap Harumkan Daerah di Ajang Provinsi

Banua Criterium Challenge 2025 Hadirkan 150 Pebalap, Jadi Ajang Balap Sepeda Terbesar di Kalsel Tahun Ini