Seorang pria di Banjarbaru ditangkap polisi atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara.
Seorang pria di Banjarbaru ditangkap polisi atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara.

