in , ,

Dipicu Cemburu, Seorang Pria Ancam Mantan Istri dengan Sajam

Seorang pria di Banjarbaru ditangkap polisi atas dugaan pengancaman menggunakan senjata tajam.

Pelaku kini telah ditahan dan dijerat Pasal 335 KUHP dengan ancaman hukuman hingga sepuluh tahun penjara.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Bendahara Dinkes Banjarbaru Diduga Selewengkan 2,6 Miliar, Wali Kota Turun Tangan

Setahun Prabowo-Gibran, Reformasi Birokrasi Berjalan Efektif