Detik-detik longsornya area bukit pertambangan di Kecamatan Karang Intan. Foto: Tangkapan Layar Video Amatir
in , ,

Pemprov Kalsel Imbau Perusahaan Tambang Tingkatkan Kewaspadaan Usai Longsor di Kabupaten Banjar

Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menanggapi peristiwa longsor yang terjadi di salah satu area Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Banjar. Kejadian tersebut dipicu hujan deras yang mengguyur wilayah itu dalam beberapa hari terakhir.

Kepala Dinas ESDM Kalsel, Isharwanto, melalui Kepala Bidang Pertambangan, Gayatrie Agustina, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dari Kepala Teknik Tambang (KTT) perusahaan terkait.

Ia menjelaskan, sebelum longsor terjadi, tim KTT sudah mendeteksi tanda-tanda pergerakan tanah sehingga kegiatan operasional langsung dihentikan.

“Mereka langsung mengevakuasi para pekerja serta memindahkan alat berat dari area tersebut. Alhamdulillah tidak ada korban jiwa maupun kerusakan alat. Kejadian ini murni disebabkan faktor cuaca,” kata Gayatrie di Banjarbaru, Kamis (6/11/2025).

Lebih lanjut, Gayatrie menjelaskan pengawasan dan peninjauan lapangan menjadi kewenangan Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. Meski begitu, pihak Dinas ESDM Provinsi tetap melakukan koordinasi serta memantau perkembangan dari perusahaan terkait.

“Kami sudah meminta laporan dari IUP terkait. Untuk pengecekan lapangan, kami menunggu koordinasi lebih lanjut dari Inspektur Tambang. Jika dilibatkan, tentu kami akan turut hadir,” ujarnya.

Ia menambahkan, area terdampak longsor tidak terlalu luas, namun pihaknya tetap mengimbau agar seluruh perusahaan tambang di Kalimantan Selatan meningkatkan kewaspadaan, terutama pada musim hujan dengan curah tinggi.

“Apabila kondisi cuaca tidak memungkinkan, sebaiknya aktivitas pertambangan dihentikan sementara. Kalau tetap beroperasi, pastikan aspek keselamatan dan lingkungan diperhatikan secara ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Dinas ESDM Kalsel juga menegaskan pentingnya komitmen perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan kerja dan pemantauan geoteknik secara rutin, terutama di area tambang terbuka yang rawan pergerakan tanah.

Kewaspadaan ini, kata Gayatrie, merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam memastikan keselamatan pekerja sekaligus mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.

Tinggalkan Balasan

Pemprov Kalsel Gelar Lomba Dongeng untuk Hidupkan Kembali Tradisi Lisan Banua

RSUD Ulin Banjarmasin Dorong Budaya Inovasi Lewat Mini Expo Inovasi 2025