Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan Murdiansyah, di Aula Temanggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, pada Senin (3/11/2025) memberikan arahan kepada PPPK Paruh Waktu. Foto: MC Balangan
in ,

Usai Terima SK, 20 PPPK Paruh Waktu di Awayan Diberi Arahan soal Disiplin dan Etos Kerja

Banua Tv, Balangan – Sebanyak 20 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kecamatan Awayan resmi mulai bertugas setelah menerima Surat Keputusan (SK) dari Bupati Balangan. Para pegawai tersebut mendapat arahan langsung dari Pelaksana Tugas (Plt) Camat Awayan, Murdiansyah, di Aula Temanggung Jalil, Kantor Kecamatan Awayan, Senin (3/11/2025).

Sebelumnya, penyerahan SK dilakukan oleh Bupati Balangan pada Jumat (31/10/2025). Dua puluh PPPK Paruh Waktu ini akan ditempatkan di berbagai unit kerja untuk mendukung layanan administrasi dan pemerintahan di wilayah Kecamatan Awayan.

Dalam arahannya, Murdiansyah menekankan pentingnya kedisiplinan, semangat pengabdian, serta tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah.

“Selamat dan sukses kepada PPPK Paruh Waktu yang baru menerima SK. Karena status kepegawaian kalian sudah jelas, tingkatkan kedisiplinan dan semangat pengabdian. Jadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan kesempatan untuk terus meningkatkan profesionalisme,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik sangat bergantung pada kerja sama seluruh unsur pemerintahan, termasuk peran PPPK Paruh Waktu.

“Teruslah bekerja dengan ikhlas dan bertanggung jawab, karena keberhasilan pelayanan publik tidak lepas dari kontribusi semua pihak, termasuk kalian sebagai PPPK Paruh Waktu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Murdiansyah mengajak seluruh jajaran di Kecamatan Awayan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik, demi terciptanya wilayah kerja yang solid, tertib, dan produktif.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Awayan, Heri, turut memberikan pengarahan kepada para PPPK Paruh Waktu. Ia meminta agar mereka segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan memahami tugas pokok serta fungsi masing-masing.

“Kami harap rekan-rekan PPPK Paruh Waktu dapat cepat beradaptasi dengan ritme kerja pemerintahan, memahami aturan dan tata naskah dinas, serta menunjukkan kinerja yang profesional dan disiplin,” ujarnya.

Heri juga mengingatkan pentingnya menjaga etika kerja dan komunikasi yang baik antarpegawai, baik dengan atasan maupun rekan sejawat, agar tercipta suasana kerja yang harmonis dan produktif di lingkungan Kecamatan Awayan.

 

Tinggalkan Balasan

Pemkot Banjarbaru Dorong Partisipasi Publik Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan Pencegahan Narkotika

Korban Terjatuh dari Perahu di Sungai Barito Ditemukan Meninggal Dunia oleh Tim SAR Gabungan