Ilustrasi- Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)
in

Kemendagri Pastikan KTP WNA Israel Bernama Aron Geller Palsu, Tak Terdaftar di Sistem Dukcapil Nasional

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Teguh Setyabudi, menegaskan bahwa nama Aron Geller, warga negara asing (WNA) asal Israel yang viral di media sosial karena disebut memiliki KTP Indonesia, tidak ditemukan dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) secara nasional.

~ Advertisements ~

“Jadi sekali lagi nama Aron Geller WNA Israel yang diberitakan memiliki KTP Indonesia tidak ada dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri,” ujar Teguh melalui keterangan resmi, dikutip dari infopublik. id, Senin (27/10/2025).

Teguh menambahkan, pihaknya telah melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap data tersebut dan hasilnya nihil.

“Bila di sosial media diceritakan yang bersangkutan memiliki KTP-el Indonesia, bisa dipastikan KTP itu palsu,” tegasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, juga memastikan bahwa KTP elektronik atas nama Aron Geller tersebut palsu, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum tidak terdaftar di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur.

Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung pada sistem kependudukan nasional bersama jajaran Disdukcapil, namun tidak menemukan data apa pun atas nama WNA tersebut.

“Setelah dilakukan pencarian dalam sistem kependudukan nasional, data dengan nama Aron Geller tidak ditemukan, sehingga dapat dipastikan KTP WNA yang beredar di media sosial palsu,” kata Wahyu Ferdian, Minggu (26/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya juga telah memverifikasi alamat yang tercantum pada e-KTP tersebut, namun tidak ada warga sekitar yang mengenal nama tersebut. Bahkan, NIK yang tercantum tidak terbaca dalam sistem alias kosong.

“Ini menjadi pelajaran pentingnya memastikan setiap data atau informasi yang beredar di media sosial, agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, sehingga saya pastikan KTP atas nama WNA asal Israel itu palsu,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Cianjur, Asep Kusmanawijaya, menyampaikan bahwa informasi mengenai KTP atas nama Aron Geller sebenarnya telah diterima pihaknya sejak tiga bulan lalu. Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya juga menegaskan tidak ada data WNA tersebut di sistem kependudukan.

“Saat dicari dalam sistem tidak ditemukan NIK yang tertera dalam e-KTP tersebut. Meski menggunakan NIK orang lain, datanya akan tetap muncul. Namun setelah beberapa kali pencarian, tidak muncul data apa pun,” kata Asep.

Ia menambahkan, cara paling akurat untuk membuktikan keaslian e-KTP adalah dengan memeriksa chip yang tertanam di dalamnya, karena data di chip tidak dapat diduplikasi.

Selain itu, pihaknya telah memastikan ke alamat yang tertera di Kampung Pasirhayam, Desa Sirnagalih, Kecamatan Cilaku, dan tidak ditemukan warga bernama Aron Geller.

“Bahkan ketua RT/RW serta warga memastikan tidak ada warga asing yang tinggal di wilayah mereka,” ujar Asep.

Dengan hasil penelusuran tersebut, pemerintah menegaskan bahwa KTP atas nama WNA Israel Aron Geller adalah palsu, dan masyarakat diminta untuk tidak mudah mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi resmi.

Tinggalkan Balasan

PUPR Kalsel Gerak Cepat Tangani Longsor di Jalur Banjarbaru–Batulicin

Desa Wisata Tondok Bakaru, Kab. Mamasa , Sulbar