in , ,

Lembaga Pemangku Adat, PMII dan PC IPPNU Tapin Sepakat Tolak Ajaran HTI

Dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, ajaran Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI dan paham radikalisme lainnya, disepakati ditolak Lembaga Pemangku Adat, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Tapin.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Ratusan Honorer Pemko Banjarbaru Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

KONI Banjarbaru Siap Turunkan 1200 Atlet Dari 55 Cabor Untuk Porprov 2025