Sosialisasi Raperda penggabungan dua desa di Kecamatan Juai, Balangan Foto: MC Balangan
in ,

Penggabungan Desa di Juai Dinilai Strategis Wujudkan Pemerintahan Efisien

Banua Tv, Balangan -Rencana penggabungan dua desa di Kecamatan Juai, yakni Desa Wonorejo dan Desa Sumber Rejeki, mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Kabupaten Balangan, Supianor. 

Legislator dari Fraksi PPP itu menyampaikan apresiasinya usai mengikuti sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penggabungan dua desa tersebut di halaman Kantor Desa Sumber Rejeki, Balangan, Kalimantan Selatan, Senin (20/10/2025).

Supianor menilai, penggabungan dua desa ini merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan berdampak pada percepatan pemerataan pembangunan di Kecamatan Juai.

“Kami dari Fraksi PPP DPRD Balangan menyambut baik langkah ini. Penggabungan dua desa diharapkan dapat memperkuat kelembagaan pemerintahan desa dan mendorong pemerataan pembangunan, baik dari segi infrastruktur maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Supianor.

Ia juga menekankan bahwa penggabungan desa tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif. Lebih dari itu, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Selain itu, Supianor menyoroti pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, kecamatan, dan perusahaan tambang yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut.

“Kami berharap perusahaan yang berada di sekitar desa hasil penggabungan nantinya juga berkomitmen mendukung pembangunan. Dengan sinergi yang baik, desa bisa tumbuh lebih maju dan mandiri,” tambahnya.

Supianor juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD yang telah membuka ruang dialog langsung bersama masyarakat melalui kegiatan sosialisasi. 

Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga di lapangan.

Sementara, Camat Juai, Nanang Edward berharap penggabungan dua desa ini menjadi titik awal menuju desa yang lebih maju dengan dukungan penuh dari seluruh pihak.

Sedangkan Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Balangan, Ahmad Fauzi, menekankan pentingnya proses evaluasi yang berkelanjutan terhadap Raperda tersebut agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Gebyar Pemutihan Pajak 2025, Pemkab Balangan Imbau Warga Segera Manfaatkan Program

COE Kalsel 2025, Balangan Siapkan Produk Unggulan dan Destinasi Wisata Terbaik