Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat bernama “Lapor Pak Purbaya”, yang dapat diakses melalui WhatsApp di nomor 0822 4040 6600.
Layanan tersebut dibuka untuk menerima berbagai keluhan dan laporan masyarakat terkait permasalahan pajak dan bea cukai, termasuk aduan terhadap oknum petugas yang diduga nakal.
“Saya umumin nih, kan sebelumnya saya janji, komplain masalah khusus Bea Cukai dan Pajak bisa ‘Lapor Pak Purbaya’. Nomornya ini nih 0822 4040 6600,” ungkap Purbaya saat acara di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, dikutip dari Infopublik.id, Rabu (15/10/2025).
Melalui layanan ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan dengan mencantumkan nama lengkap dan alamat e-mail agar penanganan aduan lebih mudah dilakukan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Menkeu Purbaya dalam memperkuat integritas dan transparansidi lingkungan Kementerian Keuangan, sekaligus memastikan bahwa setiap suara masyarakat didengar secara langsung.
Nomor pengaduan tersebut telah aktif sejak diluncurkan. Sejumlah staf Kementerian Keuangan disiagakan untuk menampung dan menyeleksi setiap laporan yang masuk. Aduan akan disortir berdasarkan tingkat signifikansinya sebelum ditindaklanjuti.
“Follow up, kita lihat apa sih masalahnya. Kalau petugasnya yang salah, kita sikat petugasnya. Kalau yang lapor yang salah, kita hajar yang lapornya. Tapi kan bisa juga yang lapor ngelaporin orang lain kan. Kita follow up sesuai dengan masukan yang diberikan oleh yang mengadukan,” tegas Purbaya.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dan kepabeanan, sekaligus menjadi kanal komunikasi langsung antara masyarakat dan Kementerian Keuangan.


