Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, di Aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Pulang Pisau, Senin (6/10/2025). Foto: Infopublik.id
in ,

PPID Jadi Pilar Keterbukaan Informasi, Diskominfostandi Pulang Pisau Perkuat Kompetensi Aparatur

Pulang Pisau – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfostandi) Kabupaten Pulang Pisau menggelar Sosialisasi Penguatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Aula Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan), Senin (6/10/2025).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kemampuan para pejabat PPID di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Pulang Pisau, dalam mendukung transparansi dan keterbukaan informasi publik yang optimal.

Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah, menegaskan pentingnya peran PPID sebagai garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“PPID bukan sekadar pelengkap struktur organisasi, tetapi merupakan pilar utama dalam menciptakan pemerintahan yang informatif. Kepercayaan publik akan tumbuh dari transparansi yang konsisten dan partisipatif,” ujarnya.

Ngismatul juga mengapresiasi komitmen Diskominfostandi Pulang Pisau yang terus berupaya meningkatkan kapasitas aparatur pengelola informasi publik.

Sementara itu, Kepala Diskominfostandi Pulang Pisau, Moh. Insyafi, menekankan bahwa PPID berperan strategis dalam menjamin hak masyarakat atas informasi yang terbuka dan akurat.

“Kami menyadari masih ada kekurangan dalam pelaksanaan layanan informasi publik di Kabupaten Pulang Pisau. Namun, melalui kegiatan ini, kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan, pembinaan, dan penguatan kapasitas PPID di seluruh OPD. Keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang harus kita jamin,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik, Hidayat Briyantara, menambahkan bahwa kinerja PPID di lingkungan OPD menunjukkan perkembangan positif.

“Beberapa OPD mulai aktif memanfaatkan media digital dan website resmi untuk menyampaikan informasi publik. Namun, masih ada tantangan terkait kelengkapan data dan kecepatan respons terhadap permintaan informasi. Hal ini yang akan terus kami benahi,” jelasnya.

Selain itu, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Pulang Pisau, Rini, turut mengapresiasi pelaksanaan sosialisasi ini.

“Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk menambah wawasan kami. Ke depan, kami berharap ada pendampingan lanjutan agar pengelolaan informasi di setiap OPD lebih terstruktur dan profesional,” tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berharap sistem pengelolaan informasi publik di setiap OPD dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Dirjen Dikti dan Rektor ULM Kunjungi Mahasiswa Penerima KIP Kuliah, Beri Dukungan dan Inspirasi

Pemkab dan DPRD Kotabaru Bahas Perubahan Kedua Bapemperda 2025 dalam Rapat Paripurna