Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Perindagkop dan UKM menggelar kegiatan pasar murah di halaman kantor Disperindag Kapuas, Senin (6/10/2025). Kegiatan ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus mengendalikan inflasi menjelang akhir tahun 2025.
~ Advertisements ~
