in ,

Penguatan Antikorupsi Bagi Dunia Usaha Sektor Kesehatan

Penguatan antikorupsi bagi dunia usaha sektor kesehatan menjadi langkah penting dalam menciptakan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pelaku usaha kesehatan, memastikan efisiensi penggunaan anggaran, serta mendorong terciptanya layanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi masyarakat. Dengan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan, program ini diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus mendukung terciptanya sistem kesehatan nasional yang lebih adil dan berkelanjutan.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Kemkomdigi Pastikan Keamanan Data dalam Uji Coba Digitalisasi Perlinsos

Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju