Kabupaten Banjar terus berbenah dalam menghadapi persoalan sampah. Melalui Focus Group Discussion, pemerintah daerah bersama berbagai pemangku kepentingan membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Sampah.
Langkah ini tidak sekadar memperbarui aturan, tetapi juga menjadi strategi menuju target ambisius, menjadikan Banjar kawasan bebas sampah pada 2029.
~ Advertisements ~
