Gubernur Kalsel, Muhidin mendorong percepatan pengakuan Masyarakat Adat Meratus ke Pemerintah Daerah setempat.
Hal tersebut bertujuan untuk menerapkan Perda No 02 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kalsel.
~ Advertisements ~
