in ,

Kritik Vonis Hasto Kristiyanto, Emir Moeis : Hukum Kini Jadi Alat Politik

Banua Tv, Samarinda – Politikus senior PDI Perjuangan, Izedrik Emir Moeis, menyampaikan kritik keras terhadap vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Pengadilan Negeri Jakarta pada Jumat, 25 Juli 2025.

Emir menyebut putusan tersebut sebagai bentuk politisasi hukum yang semakin memperburuk tatanan kenegaraan di Indonesia.

~ Advertisements ~

“Saya merasa sedih, kecewa, dan prihatin sekali. Karena ternyata hukum serta tata kenegaraan di Republik ini sudah demikian kacaunya. Seseorang bisa dihukum atas dasar persamaan politik, terjadilah yang namanya politisasi hukum,” ujar Emir, Jumat (25/7).

Mantan anggota DPR RI itu menilai bahwa kasus yang menjerat Hasto tidak memiliki unsur kerugian negara, sehingga tidak layak untuk dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

“Contohnya Tom Lembong yang tidak merugikan uang negara, hanya karena kebijakan. Begitu juga Hasto Kristiyanto, tidak ada satu sen pun kerugian negara. Ini masalah politik, kok bisa dibawa ke ranah korupsi,” tegasnya.

Emir juga menyindir tajam kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya lebih sering mengejar kasus-kasus kecil, sementara perkara besar justru ditangani oleh Kejaksaan Agung.

“KPK sekarang hanya cari yang kecil-kecil, terlihat nyata menjadi organ politik. Ini lebih buruk dari zaman Orde Baru,” katanya.

Lebih jauh, pria kelahiran Jakarta, 27 Agustus 1950 itu, mempertanyakan keberanian hakim yang menjatuhkan vonis kepada Hasto atas nama Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Astagfirullah, kok berani-beraninya membawa nama Allah untuk menghukum orang karena pesanan politik,” ungkapnya geram.

Menurut Emir, seharusnya KPK berdiri sebagai lembaga independen yang bebas dari pengaruh politik.

Namun kenyataannya, ia menilai lembaga antirasuah itu telah berubah arah.

“KPK cukup baik sebagai satu organ. Tapi pengemudinya, supirnya, atau ‘the man behind the gun’ ini yang sering melakukan perundingan politik dengan pihak-pihak penguasa demi kepentingan tertentu,” ujarnya.

Ia pun mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja KPK.

“Sudah waktunya DPR turun tangan lagi. Kalau begini terus, lebih baik enggak usah ada (KPK_red),” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Ditlantas Polda Kalsel Soroti Ketertiban Lalu Lintas, Antrean Panjang Kendaraan Di SPBU Jadi Atensi

Masyarakat Sambut Antusias Peluncuran 80.081 Koperasi Merah Putih: Harapan Baru untuk Ekonomi Desa