Banua Tv, Balangan – Pemerintah Kabupaten Balangan menyelenggarakan sosialisasi Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 guna meningkatkan pemahaman pegawai terhadap mekanisme penilaian integritas serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Kegiatan berlangsung di Aula Benteng Tundakan, Kantor Bupati Balangan, Rabu (18/6/2025), dan diikuti oleh seluruh perwakilan instansi di lingkungan Pemkab Balangan.

Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Balangan, Sufriannor, dalam sambutannya menyampaikan bahwa SPI merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendeteksi dan mencegah potensi tindak pidana korupsi.
“Dengan SPI, semoga kita lebih mengenali potensi risiko korupsi, makin mampu mengidentifikasi area perbaikan, dan memperkuat sistem pengendalian internal. Kita harapkan semua pegawai bisa memahami pentingnya mengisi survei ini secara jujur dan objektif,” ujar Sufriannor.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Balangan, Urai Nur Iskandar, menjelaskan bahwa SPI merupakan salah satu instrumen Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menilai dampak nyata dari upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Data MCSP Balangan pada 2024 menunjukkan nilai 96, yang masuk dalam zona hijau. Namun hasil SPI 2024 justru menunjukkan nilai 74,96 yang berada di zona kuning. Ini menunjukkan adanya ketimpangan antara upaya dan dampak pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah,” jelasnya.
Menurutnya, hasil tersebut menjadi refleksi bahwa penting bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memahami mekanisme SPI, tidak hanya sebagai kewajiban administratif, melainkan sebagai sarana untuk membenahi sistem secara menyeluruh.
SPI menilai integritas melalui tiga kelompok responden, yaitu responden internal (pegawai pemerintah), eksternal (masyarakat/mitra layanan publik), dan tenaga ahli, yang bersama-sama mencerminkan sejauh mana dampak upaya antikorupsi pemerintah daerah terasa nyata di lapangan.
Hadir secara daring dalam sosialisasi ini Satgas 3 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, yang memberikan paparan mengenai tata cara pengisian SPI serta langkah-langkah konkret dalam pencegahan tindak korupsi.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum memperkuat budaya kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Kabupaten Balangan.