in ,

Mahasiswa PMII Kaltim Geruduk Kantor Gubernur, Tuntut Penagihan Piutang Rp280 Miliar dari PT KPC

Banua TV, Samarinda – Sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kalimantan Timur menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada Kamis (10/7/2025).

Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk segera menagih piutang daerah senilai Rp280 miliar dari PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang hingga kini belum diselesaikan sejak tercatat pada tahun 2010.

~ Advertisements ~

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Kaltim, Said Abdilah, dalam orasinya menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan kewajiban kompensasi yang harus disetorkan PT KPC kepada Pemprov Kaltim, sesuai dengan kesepakatan yang pernah disepakati bersama.

“Publik Kalimantan Timur dikejutkan dengan kebijakan penghapusan piutang sebesar Rp280 miliar yang seharusnya dibayarkan oleh PT KPC. Penghapusan tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Gubernur Nomor 900/K.800/2015 tertanggal 23 Desember 2015,” ujar Said di tengah massa aksi.

Namun demikian, PMII menekankan bahwa keputusan penghapusan itu bersifat administratif dan tidak menghilangkan hak tagih Pemprov Kaltim terhadap PT KPC maupun induk perusahaannya, PT Bumi Resources Tbk. Dalam SK Gubernur yang sama juga disebutkan bahwa piutang tersebut tetap dicatat secara ekstra-komptabel oleh Biro Keuangan Sekretariat Daerah.

Oleh karena itu, PMII mendesak Gubernur Kaltim untuk tidak tinggal diam dan segera menggunakan kewenangannya guna menagih dana yang dinilai sebagai hak masyarakat Kaltim tersebut.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim untuk turut mengawal persoalan ini dengan serius dan melakukan pengawasan terhadap langkah-langkah yang akan diambil pemerintah daerah.

“Kami tidak ingin ada pembiaran. DPRD harus bersikap dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tegas Said.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tensi tinggi. Massa sempat membakar ban bekas dan menggoyang pagar Kantor Gubernur sebagai bentuk kekecewaan atas belum adanya langkah tegas dari Pemprov terkait penagihan piutang tersebut.

Tinggalkan Balasan

Kerahkan 517 Personel dalam Operasi Patuh Intan 2025, Polres Banjarbaru Juga Terapkan ETLE

DPRD Kaltim Soroti Penanganan Kasus Penyerobotan Lahan di KHDTK Unmul, Desak Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda