Banua Tv, Banjar – Pemerintah Kabupaten Banjar menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Banjar yang digelar di ruang rapat lantai 2 Gedung DPRD Banjar, Sabtu (12/7/2025) siang.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banjar H Irwan Bora, didampingi Wakil Ketua III KH Ali Murtadho dan Plt Sekretaris DPRD Rakhmat Dhany. Hadir pula Wakil Bupati Banjar, Said Idrus Al Habsyi, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta anggota legislatif dan tamu undangan lainnya.

Wakil Bupati Banjar dalam paparannya menegaskan bahwa KUA dan PPAS merupakan dokumen penting dalam tahapan penyusunan APBD. Ia merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang mengatur bahwa dokumen KUA-PPAS disusun berdasarkan RKPD dan pedoman penyusunan APBD.
“Bupati menyusun rancangan KUA dan PPAS berdasarkan RKPD serta mengacu pada pedoman penyusunan APBD, yang kemudian disampaikan kepada DPRD untuk mendapat kesepakatan bersama,” jelas Said Idrus.
Ia mengungkapkan, target pendapatan daerah pada tahun 2026 dipatok sebesar Rp 2,27 triliun. Angka ini terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 338,32 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp 1,90 triliun, serta pendapatan lain yang sah sebesar Rp 30,43 miliar.
Sementara itu, belanja daerah dirancang mencapai Rp 2,57 triliun. Komponen belanja meliputi belanja operasi sebesar Rp 1,76 triliun, belanja modal Rp 410,06 miliar, belanja tidak terduga Rp 10 miliar, dan belanja transfer Rp 396,19 miliar. Proyeksi ini menciptakan defisit sebesar Rp 308,28 miliar, yang akan ditutupi melalui pembiayaan netto dengan jumlah yang sama.
“Dengan begitu, struktur APBD 2026 dirancang dalam kondisi anggaran berimbang,” tambahnya.
Lebih lanjut, Said Idrus menyebut penyusunan dokumen ini diarahkan untuk mendukung visi-misi kepala daerah serta capaian kinerja RPJMD. Setiap program yang diajukan dikaitkan langsung dengan indikator kinerja hingga ke level SKPD.
Menutup penyampaiannya, ia menekankan pentingnya integritas dalam penyusunan anggaran. Penandatanganan pakta integritas antara pemerintah dan DPRD, menurutnya, menjadi bagian dari penguatan komitmen bersama agar proses APBD berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK.
“Kami berharap rancangan ini dapat segera dibahas dalam tahapan selanjutnya,” tutupnya.