Banua Tv, Balangan – Upaya mengurangi kecelakaan lalu lintas dan kerusakan infrastruktur jalan akibat truk kelebihan muatan dan dimensi kembali digalakkan. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Selatan bersama Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kabupaten Balangan menggelar sosialisasi penindakan zero ODOL (Over Dimension Over Loading), Selasa (8/7/2025).
Sosialisasi tersebut diawali dengan penyampaian materi kepada anggota Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Balangan sebelum dilanjutkan dengan pengawasan langsung di lapangan. Program ini menjadi langkah awal sebelum penerapan sanksi tegas terhadap pelanggaran kendaraan angkutan barang yang tidak sesuai aturan.
Sekretaris Dishub Balangan, M Johansyah, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama di kalangan masyarakat dan pengusaha transportasi terkait aturan batas dimensi dan muatan kendaraan.
Menurutnya, ODOL menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan dan potensi kecelakaan lalu lintas di daerah.
“Tujuan utamanya adalah mewujudkan keselamatan lalu lintas dan mengurangi kerusakan jalan akibat truk ODOL,” ujarnya di Kantor Dishub Balangan.
Johansyah juga memaparkan bahwa program zero ODOL dilaksanakan dalam beberapa tahap, dimulai dari sosialisasi, teguran, hingga penindakan hukum. Penegakan dilakukan dengan menyebarluaskan informasi keselamatan, edukasi teknis, serta kampanye langsung ke pengusaha angkutan.
“Sosialisasi dan teguran kami lakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk penyebaran informasi, edukasi, dan kampanye keselamatan. Setelah itu, kami lanjut ke lapangan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran ODOL,” jelasnya.
Sanksi yang akan diterapkan meliputi tilang, sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement), serta sanksi pidana untuk pelanggaran berat. Ia berharap seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, asosiasi logistik, maupun masyarakat umum, dapat bersama-sama mendukung keberhasilan program ini.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan sosialisasi, teguran, dan pendataan,” pungkas Johansyah.
Dengan pelaksanaan yang konsisten dan melibatkan berbagai pihak, program zero ODOL diharapkan mampu menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, tertib, dan berkeadilan di Kabupaten Balangan.


