in , , ,

DPRD Gelar Paripurna Jawaban APBD-P 2025

DPRD Kabupaten Kapuas kembali melanjutkan proses legislasi Perubahan APBD 2025 melalui Rapat Paripurna ke-17 yang digelar pada Senin (7/7/2025). Dalam rapat ini, Bupati Kapuas menyampaikan langsung jawaban atas pemandangan umum tujuh fraksi terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2025.

Tinggalkan Balasan

Desa Wisata Iboih, Kota Sabang, Aceh

Pemkab Kotabaru Perbaiki Akses Jalan Wisata Teluk Tamiang, Warga Sambut Gembira