Banua Tv, Kota Banjarbaru – DPRD Kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting, di antaranya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Jawaban Wali Kota Banjarbaru atas pandangan fraksi, serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Ruang Graha Paripurna Lantai 3 Gedung DPRD Kota Banjarbaru, Rabu (18/6/2025) malam, dan dimulai pukul 20.00 WITA. Hadir dalam rapat tersebut Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru Subhan Noor Yaumil, pimpinan dan anggota DPRD Kota Banjarbaru, unsur Forkopimda, serta para kepala perangkat daerah.

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Banjarbaru menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menyatakan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pembangunan di Kota Banjarbaru ke depan.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025 antara Pj Wali Kota dan pimpinan DPRD Kota Banjarbaru.
“Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 ini menjadi landasan penting dalam penyusunan perubahan APBD yang responsif dan adaptif, sekaligus mencerminkan komitmen Pemerintah Kota Banjarbaru bersama DPRD untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah,” ucap Subhan.
Ia berharap, melalui penandatanganan ini, sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjalin dalam mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Banjarbaru.