Banua Tv, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru menyampaikan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Masa Persidangan III Rapat ke-15, yang berlangsung di Gedung DPRD setempat, Senin (02/06/2025).
Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, yang mewakili Bupati, menyampaikan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2029 dan Raperda tentang Waralaba.

Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Syairi menjelaskan bahwa penyusunan RPJMD merupakan mandat undang-undang yang harus dijalankan setelah pelantikan kepala daerah, serta menjadi pedoman kebijakan pembangunan lima tahun ke depan. Dokumen ini disusun selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, yaitu Kotabaru Hebat, Maju, dan Berkelanjutan.
“Adapun dokumen RPJMD memuat secara lengkap dan sistematis visi dan misi kepala daerah, tujuan pembangunan, sasaran pembangunan, strategi pembangunan, arah kebijakan, indikator kinerja dan tahapan pencapaian serta gambaran umum pendanaan yang diperlukan sehingga sangat penting dan merupakan sebuah keharusan,” ujar Syairi.
Ia berharap kedua Raperda tersebut dapat diterima dan disahkan menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan.
“Raperda RPJMD dan Waralaba yang nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah akan menjadi pedoman bagi seluruh pihak dalam melaksanakan pembangunan daerah dan menjadi pedoman dalam menjalankan roda pemerintahan,” tambahnya.
Wakil Ketua I DPRD Kotabaru, Awaluddin, menyambut positif penyampaian Raperda ini. Ia menyatakan DPRD akan segera menjadwalkan pembahasan melalui pembentukan panitia khusus (Pansus) agar prosesnya berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.
Penyampaian kedua Raperda ini menjadi langkah awal yang penting bagi Pemkab Kotabaru dalam mewujudkan pembangunan yang terencana, berkelanjutan, dan selaras dengan aspirasi masyarakat, demi mendukung tercapainya Kotabaru Hebat—Harmonis, Energik, Bersatu, Amanah, dan Tangguh.