Banua Tv, Banjarbaru – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banjar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-12 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan.
Opini WTP tersebut diberikan atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalsel, Banjarbaru, Senin (26/5/2025) siang.
Laporan diterima langsung oleh Bupati Banjar H. Saidi Mansyur dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Andriyanto.
Dalam keterangannya, Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan terhadap 13 kabupaten/kota se-Kalimantan Selatan. Tujuan utama pemeriksaan ini adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan sejumlah kriteria.
“Empat kriteria sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yakni kecukupan bukti dokumen pertanggungjawaban dan kelengkapan pengungkapan, kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa opini WTP diberikan kepada Pemkab Banjar karena pengelolaan keuangan daerah dinilai telah berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menanggapi pencapaian tersebut, Bupati Banjar H. Saidi Mansyur menyampaikan rasa syukurnya dan mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah.
“Alhamdulillah Pemkab Banjar kembali meraih opini WTP yang ke-12 kalinya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar capaian ini dapat terus dipertahankan di masa mendatang, meskipun diakui masih ada kekurangan yang akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan.
“Sehingga komitmen kita dalam peningkatan kualitas tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel dan transparan dapat segera terwujud demi kesejahteraan rakyat,” tutupnya.
