in

Simtaru, Upaya Pemkab Balangan Minimalisir Konflik Tata Ruang

Banua Tv, Balangan- Dalam upaya meminimalisir konflik tata ruang, Bidang Penataan Ruang Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PUPRPerkim) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, membangun Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru).

Inisiator Simtaru, Rini Mariana, menjelaskan bahwa kehadiran sistem ini mencerminkan semangat transparansi informasi publik serta percepatan pelayanan di bidang penataan ruang. Tujuannya adalah memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang dan memberikan pembinaan penataan ruang melalui pengembangan penyebaran informasi yang lebih luas kepada masyarakat.

“Kondisi saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi mengenai peraturan terkait penyelenggaraan penataan ruang yang berlaku di Kabupaten Balangan, sehingga di lapangan terdapat indikasi penggunaan lahan kegiatan masyarakat yang tidak sesuai dengan arahan pemanfaatan ruang,” ujar Rini di Paringin, Balangan, pada Senin (19/5/2025).

Ia merujuk pada data dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, yang mencatat pada tahun 2023 terdapat indikasi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang terhadap rencana pola ruang di kawasan pertanian sebanyak 115 poligon di Kabupaten Balangan.

Selain itu, potensi terjadinya konflik pemanfaatan ruang, seperti tumpang tindih penggunaan lahan, dinilai sebagai persoalan serius yang memerlukan penanganan.

“Hadirnya Simtaru adalah dalam rangka meminimalisir konflik kepentingan tersebut sebagai upaya dari pemerintah daerah untuk menyampaikan informasi tata ruang secara terbuka kepada masyarakat agar berbagai kepentingan tersebut dapat bersinergi dalam ruang yang bersifat terbatas,” ungkap Rini.

Ia menekankan bahwa memasuki era digital, pelayanan publik dituntut untuk lebih cepat, efektif, dan transparan, termasuk dalam hal penyediaan informasi penataan ruang.

Menurutnya, Simtaru tidak hanya berfungsi meminimalisir konflik dan meningkatkan partisipasi masyarakat, tetapi juga mendukung kemudahan dan percepatan investasi di Kabupaten Balangan.

“Karena Simtaru hadir memberikan informasi rencana penataan ruang, baik umum maupun detail, yang berlaku di Kabupaten Balangan secara mudah, transparan, aktual, akurat, dan andal. Dengan tersedianya aplikasi digital informasi tata ruang yang dapat diakses masyarakat secara real-time, maka diharapkan menurunkan terjadinya pelanggaran pemanfaatan ruang,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Desa Muara Jaya Jalani Verifikasi Lapangan Lomba Desa Tingkat Kabupaten Balangan 2025

Sebelum Berangkat, JCH Kabupaten Banjar Mendapat Pembekalan