in ,

RDP Relokasi Pasar Subuh, DPRD Samarinda Pertanyakan Penggunaan Aparat dan Sumber Dana

Banua Tv, Samarinda – Sebagai respons atas persoalan relokasi Pasar Subuh, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Ruang Rapat Lantai II Gedung DPRD Samarinda, Kamis (15/05/2025) .

Forum diskusi ini juga diikuti oleh pemilik lahan dan perwakilan pedagang Pasar Subuh, yang menyampaikan pandangan mereka mengenai rencana penggusuran dan pemindahan pasar ke Pasar Beluluq Lingau yang berlokasi di Jalan PM Noor kebijakan yang menuai kontroversi di tengah masyarakat.

~ Advertisements ~

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Saputra, memimpin jalannya rapat yang berlangsung dalam durasi cukup panjang. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Achmad Vananzda, anggota Komisi I lainnya, serta sejumlah anggota Komisi II. Waktu rapat yang lama disebabkan oleh banyaknya informasi dan masukan yang harus digali, terutama dari para pedagang.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyuarakan perlunya solusi yang adil dan menyeluruh bagi seluruh lapisan pedagang. Ia mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar tidak hanya fokus pada pedagang utama, tetapi juga mempertimbangkan nasib pedagang pelengkap seperti penjual sayur, buah-buahan, hingga makanan.

“Mohon dipikirkan juga para pedagang yang tidak termasuk dalam kategori utama. Kita harus cari jalan tengah. Termasuk pedagang sayur, buah, dan makanan. Kalau disatukan dengan pedagang khusus seperti daging babi, bisa menimbulkan konflik baru,” ujarnya.

Iswandi menambahkan bahwa kebijakan relokasi harus memberikan rasa keadilan dan kemudahan bagi seluruh pedagang tanpa terkecuali.

Senada dengan Ahmad Vananzda, Iswandi juga mempertanyakan penggunaan aparat dalam proses pembongkaran pasar.

Ia menyoroti kehadiran Satpol PP, TNI, dan Polri dalam penanganan aset yang bersifat privat dan mempertanyakan sumber pendanaannya.

“Melibatkan banyak aparat tentu memerlukan anggaran besar. Sementara ini menyangkut aset pribadi. Harus ada penjelasan mengenai pembiayaannya,” tegas Iswandi.

Ia pun menutup pernyataannya dengan harapan agar seluruh pedagang baik yang masuk kategori tematik, pelengkap, maupun khusus bisa mendapatkan tempat yang layak dan perlakuan yang adil dalam proses relokasi ini.

Tinggalkan Balasan

Kepala DPMPD Kaltim: Seluruh Desa dan Kelurahan Siap Implementasikan Koperasi Merah Putih

BPJS Kesehatan Banjarmasin Edukasi Akses Layanan JKN Di Journalist Camp 5