in , ,

Tindaklanjuti Isu Pertambangan di Berau, Komisi III DPRD KaltimPanggil PT Berau Coal dan Dinas Terkait

Banua Tv, Balikpapan – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengan PT Berau Coal, Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, serta Inspektur Tambang pada Selasa (29/4/2025), sebagai tindak lanjut atas surat yang diterima dari Front Mahasiswa Kabupaten Berau yang mengangkat isu seputar industri pertambangan di Berau, Kaltim. Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kaltim tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua Komisi III DPRD Kaltim Abdulloh, Wakil Ketua Komisi III Akhmed Reza Fachlevi, serta sejumlah anggota Komisi III lainnya, seperti Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA, Jahidin S, Arfan, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Baharuddin Muin, Sayid Muziburrachman, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri, dan Muhammad Samsun.

Rapat ini digelar sebagai respons terhadap keresahan yang disampaikan oleh Front Mahasiswa Kabupaten Berau terkait dengan sejumlah persoalan yang muncul di sektor pertambangan di Berau, salah satunya terkait dengan realokasi Corporate Social Responsibility (CSR) yang dianggap tidak sesuai harapan masyarakat setempat.

~ Advertisements ~

Abdulloh, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, dalam pertemuan tersebut menekankan pentingnya klarifikasi mengenai pelaksanaan CSR oleh PT Berau Coal, mengingat hal tersebut menjadi fokus utama dalam surat yang diajukan oleh mahasiswa. Ia juga menambahkan bahwa dalam pertemuan tersebut, pihaknya baru membahas sebagian dari isu yang ada, terutama terkait dengan CSR, namun masih banyak topik yang perlu dibahas lebih lanjut.

“Pertemuan kali ini dengan PT Berau Coal baru mencakup tahap awal, yaitu terkait Corporate Social Responsibility (CSR) yang dilaksanakan oleh perusahaan. Namun, ini hanya sebagian dari isu yang ingin kami bahas. Masih banyak masalah yang perlu didiskusikan, termasuk isu tenaga kerja, serta penggunaan jalan provinsi dan jalan nasional oleh pihak perusahaan yang juga membutuhkan perhatian,” ujar Abdulloh.

Meskipun pihak PT Berau Coal telah hadir dalam pertemuan tersebut, Komisi III DPRD Kaltim mengungkapkan kekecewaannya karena pihak yang hadir dari perusahaan tersebut bukanlah pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dalam persoalan-persoalan yang sedang dibahas. Abdulloh menegaskan bahwa pertemuan ini belum menghasilkan penyelesaian yang memadai dan perlu dilakukan pertemuan lanjutan dengan perwakilan yang lebih berwenang.

“Kami sangat kecewa karena yang hadir dari pihak perusahaan bukanlah pihak yang bisa memberikan keputusan langsung. Maka dari itu, kami berencana untuk melakukan pertemuan kembali dengan pihak yang lebih memiliki kewenangan agar bisa mendapatkan informasi yang lebih valid dan keputusan yang lebih tepat,” tegas Abdulloh.

Dalam kesempatan tersebut, Abdulloh juga menekankan bahwa setiap informasi yang diterima oleh DPRD Kaltim tidak hanya boleh berbasis pada kata-kata semata, melainkan harus didukung oleh data konkret. Ia mengingatkan bahwa informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat juga harus bersifat transparan dan terukur, bukan hanya berdasarkan klaim atau pernyataan tanpa bukti.

“Kami tidak bisa hanya mengandalkan kata-kata. Informasi yang kami terima dan sampaikan ke masyarakat haruslah berbasis data yang valid dan terukur. Kami tidak ingin hanya mendengar klaim, tetapi kami ingin mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Abdulloh mengusulkan agar dilakukan diskusi lebih mendalam mengenai CSR dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh PT Berau Coal. Ia menekankan bahwa perusahaan wajib menyediakan data-data terkait yang dapat menunjukkan bahwa CSR dan PPM yang dijalankan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat setempat, khususnya di wilayah Kabupaten Berau.

“Sebagai langkah lanjut, kami meminta agar ada pertemuan ulang yang lebih spesifik membahas CSR dan PPM yang dijalankan PT Berau Coal. Perusahaan harus menyediakan data yang relevan mengenai implementasi program-program tersebut, sehingga kami bisa memastikan bahwa CSR yang dilaksanakan benar-benar menguntungkan masyarakat dan tidak hanya sekadar program simbolis,” ungkap Abdulloh.

Pihak Komisi III DPRD Kaltim menyatakan bahwa mereka akan terus mengawal perkembangan persoalan pertambangan di Berau ini dan memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil oleh pihak perusahaan maupun pemerintah sesuai dengan regulasi dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Mereka berharap agar PT Berau Coal bisa lebih transparan dalam menjalankan program-program CSR-nya serta memperhatikan dampak sosial yang ditimbulkan dari aktivitas pertambangan di wilayah tersebut.

Melalui rapat ini, Komisi III DPRD Kaltim berharap bisa mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang masalah yang ada dan mencari solusi yang tepat untuk kepentingan bersama, baik itu bagi perusahaan, pemerintah, maupun masyarakat Kabupaten Berau.

Tinggalkan Balasan

Perpisahan Sekolah Tanpa Beban Biaya Sederhana dan Penuh Makna di SMA Negeri 4 Samarinda

Pemkab Balangan Sosialisasikan Program 1.000 Sarjana pada Pengukuhan Siswa SMAN 1 Paringin