Penyerahan piagam penghargaan kepada tokoh pembina desa anti maladministrasi. Foto: McBalangan
in ,

10 Desa di Balangan Ditetapkan Sebagai Desa Anti Maladministrasi

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kalimantan Selatan, tetapkan 10 desa di Kabupaten Balangan sebagai Desa Anti Maladministrasi.

~ Advertisements ~

Penetapan ini berlangsung di Desa Maradap, Kecamatan Paringin Selatan, yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi, Senin (21/4/2025).

Turut hadir dalam kegiatan ini Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sufriannor, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalimantan Selatan, Hadi Rahman.

Wakil Bupati Balangan, Akhmad Fauzi menyambut baik penetapan ini dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Ia berharap penetapan ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Balangan agar turut serta menciptakan pelayanan publik yang bebas dari maladministrasi.

“Kita arahkan kepada desa-desa lainnya, semoga mereka ikut dengan 10 desa ini. Pemerintah daerah siap memfasilitasi, mendorong, dan mengarahkan,” ujarnya.

Adapun 10 desa yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi berdasarkan Keputusan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalsel Nomor 5.22 Tahun 2025, yaitu Desa Banua Hanyar, Baruh Panyambaran, Hamarung, Inan, Kupang, Maradap, Mayanau, Muara Jaya, Padang Raya, dan Desa Sungai Katapi.

Sementara Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kalimantan Selatan, Hadi Rahman menyatakan penetapan desa anti maladministrasi sangat penting, untuk mendorong perangkat desa menjalankan asas dan norma pelayanan publik yang baik, guna mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas prima.

“Kenapa kegiatan ini penting, supaya para perangkat desa memahami dan mampu melaksanakan asas serta norma pelayanan publik yang baik. Dengan begitu, tidak perlu ada laporan ke mana-mana atau sesuatu yang viral. Semua dapat diselesaikan langsung di desa,” jelasnya.

Acara ini juga dihadiri oleh seluruh kepala desa penerima penetapan, serta diwarnai dengan pemberian penghargaan kepada tokoh pembina desa anti maladministrasi.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Belasan Tersangka Diamankan Jajaran Polres Banjar Dalam Ungkapan Kasus Sepekan

Desa Cikolelet & Sukarame – 2 Desa di Banten yang Masuk 50 Besar Desa Terbaik ADWI 2021