Kepala DInas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu.
in , ,

Oknum Pegawai Dishub Samarinda Diduga Selewengkan Dana Parkir, Akan Diberikan Sanksi Khusus

Banua Tv, Samarinda- Sanksi khusus akan diberikan kepada oknum yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan dana parkir yang seharusnya disetorkan ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).

~ Advertisements ~

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda, Hotmarulitua Manalu, dimana sanksi yang direkomendasikan oleh Inspektorat dapat berupa penurunan pangkat atau bahkan pemberhentian dari jabatan.​

Manalu juga menyatakan total kerugian akibat pengelolaan parkir yang tidak sesuai prosedur diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

Dijelaskan Manalu, dana tersebut mencakup pembukaan rekening pribadi dan tindakan oknum lainnya. Secara bertahap, oknum yang bersalah diwajibkan mengembalikan dana tersebut kepada pemerintah kota.​

“Totalnya kurang lebih Rp 100 juta, baik itu yang pembukaan rekening pribadi dan beberapa oknum yang lain. Bertahap itu dikembalikan ke pemerintah kota,” Kata Kadishub Samarinda.

Atas permasalahan ini, Dishub Samarinda berkomitmen untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem pengelolaan parker, agar lebih akuntabel dan transparan di masa mendatang.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kami ke depannya, Dishub berupaya mengelola sistem parkir dengan lebih baik,” tutup Manalu.

~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

Anggota DPRD Kaltim Hadiri Musrenbang RKPD 2026 Kota Bontang, Tegaskan Dukungan Penuh DPRD Kaltim

Pengurus TP PKK Kotabaru dan Pengurus LPTQ Kotabaru 2025-2029 Dilantik Bupati