Gubernur Kalimantan Selatan meminta Pemerintah Pusat menerbitkan Perpres khusus menindak pemilik lahan tidur yang menelantarkan lahan lebih dari dua tahun.
~ Advertisements ~

Bukan tanpa alasan, hal tersebut guna menjaga lahan untuk tetap produktif, dan mendukung program swasembada pangan nasional.

