in , ,

322 Kardus Limbah B3 Medis Ilegal Dimusnahkan

Limbah B3 medis ilegal di Jl. Tatah Cina, Kecamatan Kertak Hanyar, kini dibawa untuk kemudian dimusnahkan.

~ Advertisements ~

Sebanyak 322 kardus berisi limbah B3 yang dibuang secara ilegal ini dikirim ke Bekasi, untuk dimusnahkan secara resmi.

Tinggalkan Balasan

Kapolda Kalsel Tinjau Langsung Pengamanan Malam Perayaan Natal Ke Sejumlah Gereja

Desa Wisata Bihe (Botu Kapali River Tubing)Asparaga , Kabupaten Gorontalo, Gorontalo