Salah satu jemaah sedang dilakukan perawatan oleh tim kesehatan. Foto: Hilman Fauzi/Kemenag RI
in

Cuaca Panas, Jemaah Haji Diminta Tetap Gunakan Masker Diluar Prosesi Ibadah

Kepala Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah dr Enny Nuryanti mengungkapkan cuaca panas di Arab Saudi saat ini rata-rata mencapai suhu 39-43 derajat celsius. Ia mengatakan hal tersebut dapat memicu beberapa penyakit terutama penyakit pernapasan.

“Pneumonia terjadi berawal dari infeksi saluran pernafasan atas atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) bisa dipicu cuaca panas. Selain itu, kebanyakan jemaah haji saat beribadah tak bisa menghindarkan diri dari kerumunan, sehingga mudah tertular ISPA,” ucapnya di Makkah, dilansir dari laman kemenag.go.id, Selasa (28//5/2024).

Enny mengimbau jemaah haji untuk tetap mengenakan masker saat beribadah atau beraktifitas.

“Jemaah diimbau tetap memakai masker di luar prosesi ibadah tawaf saat umrah wajib. Masker sangat penting sebagai benteng pertahanan diri jemaah dari penyakit,” imbau Enny.

“Jadi saat di tempat umum, wajib pakai masker. Apalagi para lansia, mereka bisa lebih rentan karena kondisi tubunya juga rsiti,” lanjut dr Enny.

Tak hanya masker, dr Enny juga mengimbau pada jemaah haji untuk tetap menjaga imun tubuh dengan banyak mengkonsumsi vitamin dan makanan bergizi. Selain itu, istirahat yang cukup, serta minum air putih dan oralit untuk menjaga cairan tubuh.

“Jadi banyak-banyak minum air putih serta minum oralit juga diperlukan untuk memenuhi cairan tubuh. Dan yang paling penting itu berhenti merokok bagi yang merokok,” ujarnya dr Enny.

Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah sendiri mencatat ada 57 jemaah haji yang saat ini masih dirawat inap karena 3 penyakit dominan. Yaitu pneumonia, dispepsia atau keluhan lambung dan demensia.

KKHI juga mencatat sejak 20 Mei 2024, KKHI menerima 137 pasien rawat jalan. “Kebanyakan pasien tergolong lansia. Sama dengan yang rawat inap kasus terbanyak Pneumonia, disusul hipertensi dan demensia,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Anak Tenggelam di Sungai Desa Tantaringin Berhasil Ditemukan

Lakukan Pelanggaran Berat, Penyelenggara Pemilu Dapat Diberhentikan