Perubahan Peraturan Daerah (Perda), tentang tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan(IMB), dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang mana nantinya akan dilakukan kenaikan tarif.
Sebelum diberlakukan yakni pada Januari 2021 mendatang, warga diimbau agar memanfaatkan waktu yang ada sebelum dilakukan kenaikan.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~