Perubahan Peraturan Daerah (Perda), tentang tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan(IMB), dilakukan Pemerintah Kabupaten Banjar, yang mana nantinya akan dilakukan kenaikan tarif.
~ Advertisements ~

Sebelum diberlakukan yakni pada Januari 2021 mendatang, warga diimbau agar memanfaatkan waktu yang ada sebelum dilakukan kenaikan.
