Sempat terjaring operasi penegakan protokol Kesehatan, sebuah café di Jalan Trikora Kota Banjarbaru ternyata belum mendapat izin dari usaha pemerintah kota.
Saat terjaring, pemilik cafe hanya memperlihatkan Tanda Daftar Perusahaan (TDP) dengan keterangan usaha pokok yakni usaha rumah minum dan bukan hiburan karaoke.
~ Advertisements ~
