Pasca terbitnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait penerapan PSBB 3 Kabupaten/Kota secara bersamaan. Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Banjarbaru langsung melaksanakan rapat.
Rapat ini untuk mematangkan persiapan agar pemberlakuan PSBB yang rencananya mulai dilaksanakan Jum’at (15/5) dini hari bisa berjalan efektif.
~ Advertisements ~
