in ,

Ribuan Babi Tanpa Izin Ditemukan di Banjarbaru

Peternakan babi yang berada di kawasan permukiman Kelurahan Guntung Manggis Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru diketahui tidak memiliki usaha izin.

Berdasarkan surat Keputusan Menteri Pertanian no 404/KTPS/OT.210/2012/ untuk skala usaha babi yang wajib memperoleh izin usaha peternakan berjumlah paling sedikit 125 ekor babi.

~ Advertisements ~
~ Advertisements ~

Tinggalkan Balasan

12 Hari Beraksi Polda Kalsel Ringkus 140 Tersangka

72 Desa Tanpa Kades, PMD Banjar Akan Gelar Pilkades Serentak di 139 Desa