Polda Kalimantan Selatan lakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram lebih, 504 pil extacy dan 1749 butir obat jenis daftar G.
Narkoba yang dimusnahkan dengan cara diblender ini, didapat dari beberapa tersangka selama Desember 2018 hingga Januari 2019.
~ Advertisements ~
~ Advertisements ~