in

Geliat Kripto dari El Salvador, AS, hingga Kazakhstan

Sebelum ditetapkan haram oleh fatwa MUI, bitcoin dan mata uang kripto telah munculkan pro kontra di berbagai negara, terutama selama pandemi.

~ Advertisements ~

Regulator menyoroti volatilitas tinggi nilainya dan juga potensi disalahgunakan, sementara ada negara yang justru menggunakannya sebagai alat transaksi resmi.

Sumber            : www.voaindonesia.com

Penulis             : Nova Poerwadi

Tinggalkan Balasan

Gowes Bareng Sambil Beramal Diaspora Indonesia di Houston, Texas

Covid Kembali Mengancam Perekonomian Eropa