Reklamasi pertambangan batu bara dilakukan di area pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Antang Gunung Meratus.
~ Advertisements ~

Reklamasi dengan penanaman ribuan pohon ini, dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kabupaten Banjar, TNI, Polri, dan PT Antang Gunung Meratus, di 10 hektar lahan pertambangan.

