Oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, diduga lakukan pungutan liar terhadap warga yang membangun bangunan tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
~ Advertisements ~

Warga terpaksa memberikan uang karena apabila tidak membayar, maka bangunan mereka akan dirobohkan.

